menjual uang
1 Oktober 2008 at 8:50 pm | In Uncategorized | 1 CommentSudah nerupakan tradisi umat muslim di Indonesia ketika lebaran membagi-bagikan “fitrah”. Bukan zakat fitrah yang 2,5 kg beras itu, tetapi “fitrah” ini berupa uang. Besarnya terserah. Jika dikonversikan belum tentu sebanding dengan harga beras 2,5 kg. Sifatnya sukarela seperti simpanan koperasi. Seperti angpao di tahun baru imlek. Bedanya, banyak diantara mereka yang tidak memasukkan uang ini ke dalam amplop. Kalaupun di masukkan, amplopnya tidak berwarna merah.
Yang memberikan adalah para nenek-kakek dan para orang tua. Tapi, walaupun belum tua, aku juga ikut memberi “simpanan sukarela” ini kepada keponakan-keponakanku karena sewaktu kecil dulu aku juga sering menerimanya dari orang tua mereka. Sekarang gantian.
H minus 7. Jalan-jalan mulai macet. Di ruas-ruas jalan Slamet Riyadi beberapa orang memarkir sepeda motor. Di atas kendaraan mereka melambaikan beberapa bongkok uang. Beberapa bongkok uang kertas itu mereka pegang persis seperti orang sedang memegang kartu ketika berjudi. Uang mereka susun seperti kipas kertas. Lalu mereka pegang erat-erat. Ada pecahan Rp 20.000,00 sampai pecahan Rp 1.000,00. Semuanya baru. Mereka menjual uang baru. Uang senilai Rp 100.000,00 dalam pecahan Rp 5.000,00 mereka jual Rp 115.000,00. Yang seribuan lebih mahal lagi: Rp 120.000,00.
Orang-orang ini jeli sekali melihat peluang pasar. Masa menjelang lebaran banyak orang yang ingin menukar uang lecek mereka dengan yang baru. Alasannya, bagi anak kecil, uang Rp 5.000,00 lecek mempunyai nilai yang berbeda dengan yang masih kaku, baru.
1 Komentar »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.




kenapa gak ke bank aja ? kan gratis tuh ? ato malah biasanya BI kan membuka counter khusus selama ramadhan gitu. trus malah kalo di bandung sih ada di mal2 juga..
mar>> males yang ngantri mas…
Komentar oleh imgar — 4 Oktober 2008 #